Minggu, 20 Februari 2011

Kenaikan Gaji 8.000 Pejabat ; Antara percaya nggak percaya

Sebuah sikap yang baik dilontarkan oleh Salah satu anggota DPR RI, menanggapi isu kenaikan gaji 8000 pejabat. Seperti yang dirilis oleh Detik.com berikut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kenaikan gaji 8.000 pejabat yang direncanakan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo memang diperlukan sebagai salah satu bagian dari upaya pelaksanaan reformasi birokrasi.

Namun Dewan berpendapat kenaikan gaji tersebut dapat menjadi sebuah pemborosan anggaran ketika tidak sejalan dengan komitmen agenda reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi.

Anggota Komisi XI DPR-RI, Kemal Azis Stamboel mengungkapkan rencana kenaikan gaji 8.000 pejabat merupakan isu yang sangat sensitif karena menyangkut penggunaan uang negara.

“Kita perlu hati-hati dan cermat. Kebijakan ini sangat sensitif. Menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang negara dan rasa keadilan publik. Karena itu jangan setengah-setengah. Kita harus mewujudkan sistem penggajian yang transparan dan akuntabel, dengan basis yang juga jelas. Kebijakan ini harus bagus dalam tataran konsep maupun implementasi”, ujar Kemal kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (20/2/2011).

Menurut Kemal, DPR khususnya Komisi XI perlu memberikan kesempatan Menkeu mengajukan konsepnya mengenai kenaikan gaji tersebut. Dengan ini, maka seluruh masyarakat bisa menilai objektifitas dan kekuatan konsepnya.

"Kalau memang dipandang gaji pejabat perlu penyesuaian, penyesuaian itu tidak boleh sekedar menaikkan gaji pejabat. Kebijakan ini harus menjadi momentum perbaikan sistem penggajian pejabat secara menyeluruh”, ujarnya.

"Selain itu, kenaikan gaji tanpa ada komitmen terhadap perubahan secara signifikan dalam sistem remunerasi dan agenda reformasi birokrasi adalah kebijakan pemborosan anggaran," imbuh politisi fraksi PKS ini.

Dikatakan Kemal, dalam sistem remunerasi kedepan pemerintah perlu menerapkan clean based salary. “Artinya, gaji yang diberikan untuk pejabat itu bersih dan utuh meliputi seluruh tugas dan tanggunggjawabnya. Sehingga tidak ada lagi honorarium lain, selain gajinya. Jadi dengan sistem seperti ini, tidak ada lagi pendapatan dari uang rapat, uang panitia kerja, uang proyek, uang makan, uang perjalanan dan uang lain-lain”, jelasnya.

Lebih jauh Kemal mengatakan, konsep penggajian pejabat itu sangat penting karena dalam sistem remunerasi yang selama ini berjalan, ternyata kurang transparan dan memiliki basis akuntabilitas yang relatif redah. Menurutnya, dengan sistem penggajian yang berlaku sekarang, seorang pejabat yang gajinya misalnya Rp 10 juta, bisa memiliki penghasilan sampai dengan sekitar 30 juta.

“Mengapa demikian. Karena 10 juta dari gajinya, sedangkan 20 juta lainnya dari uang berbagai honorarium di luar gaji itu. Penghasilan 20 juta ini kan tidak jelas dan minim sekali akuntabilitasnya”, terangnya.

Nah lho, pejabat o pejabat.
kasian nih liat rakyat jelata yang masih pada dalam 'KEMISKINAN', eee orang yang ngakunya pejabat enak2an..
Ayo dong jangan Kayak githu Bapak / Ibu para pejabat yang terhormat..
yayayayaaya.....
Liat nih! Untung aja ni Bapak di Gambar ni masih nyenyak tidurnya, masih bersyukur juga dia....

ckckckckc...
Maga aja ye! para pejabat di negeri ini ga hanya memikirkan 'PERUTNYA' saje, tapi mikirin juga tu "PERUTNYA ORANG KECIL'...

Nanti ditagih tuh pertanggungjawabannya di akhirat (eits, ni bukan kate ane ye, tapi emang betul tuh dari Hadits Nabi Muhammad SAW).

OKay.!!!!

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More